WAJO, SulawesiEkspos.com — Sat Narkoba Polres Wajo mengamankan DA (20) karena diduga membawa narkotika jenis sabu.
“Satu saset kristal bening dengan berat 0,25 gram sudah kita amankan,” kata Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Mustari Alam, Rabu 6 Januari.
Mustari menjelaskan, tak berselang lama polisi menangkap AH (18) saat dilakukan pengembangan.
“Kami terus melakukan pengembangan,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Wajo. (*)
Editor : Asri
Komentar